Kasus Korupsi Dam Kali Bentak: Gus Adib Jadi Tersangka ke-7, Ditahan 20 Hari di Lapas Blitar

redaksic

Sep 25, 2025

Screenshot_2025-09-26-06-25-11-542_com.android.chrome-edit

Foto : Ilustrasi kasus Korupsi

BLITAR – REDAKSI CNTV.COM, Skandal korupsi proyek Dam Kali Bentak yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar terus bergulir. Kini, penyidik resmi menetapkan tersangka ketujuh, yakni Adib Muhammad Zulkarnain (AMZ) atau yang akrab disapa Gus Adib.

Tokoh pesantren berpengaruh asal Tulungagung itu menjalani pemeriksaan di Kejari Blitar pada Kamis (25/9/2025). Usai sekitar dua jam dimintai keterangan, Gus Adib keluar dengan rompi tahanan warna pink dan langsung digiring ke Lapas Kelas II B Blitar. Ia akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.

Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menyebut penetapan tersangka terhadap Gus Adib telah dilakukan sejak Senin (22/9). “Peran AMZ cukup sentral karena yang bersangkutan merupakan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Pemkab Blitar,” ujarnya.

Sebagai informasi, TP2ID adalah tim yang dibentuk oleh mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Dalam perkara ini, Gus Adib diduga ikut mengatur terjadinya praktik korupsi sekaligus menyalurkan dana hasil proyek kepada Muhammad Muchlison (MM), kakak kandung Rini yang juga terdakwa.

“AMZ diduga menerima aliran dana dari proyek Dam Kali Bentak dan menyerahkannya kepada Muchlison. Tercatat, MM menerima sekitar Rp1,1 miliar,” terang Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy.

Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,1 miliar ini sudah menyeret enam tersangka lebih dulu. Lima di antaranya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, yaitu Direktur dan admin CV Cipta Graha Pratama, dua pejabat Dinas PUPR (Sekretaris dan Kabid SDA), serta Muchlison.

Sementara tersangka keenam, mantan Kepala Dinas PUPR Blitar, Dicky Cubandono, ditahan pada 18 September lalu.

Kejari Blitar menegaskan proses hukum tidak akan berhenti di sini. “Kami akan terus mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan, sekaligus fokus pada proses persidangan yang tengah berjalan,” tutup Gede Willy.

Reporter : Elva Astiani

Views : 120

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Kecelakaan di Tulungagung, Tiga Orang Terluka Satu Orang Kritis

Foto : Kecelakaan di Tulungagung, Tiga Orang…

38 Pemkab/Pemkot se-Jatim Teken MoU Restorative Justice dan Pembangunan Daerah

Foto : 38 Pemkab/Pemkot se-Jatim Teken MoU…

Tahanan Satresnarkoba Polres Blitar Menikah di Masjid Mapolres, Momen Haru Penuhi Ruangan

Foto : Tahanan Satresnarkoba Polres Blitar Menikah…